Selama seleksi PPPK guru, sekitar 550.000 tenaga honorer telah diangkat, termasuk seleksi sebelumnya yang melibatkan 300.000 orang.
Baca Juga: SAH, Fresh Graduate Dapat Kesempatan Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Begini Formasinya
Bagi tenaga honorer guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 namun belum mendapatkan formasi, nasib mereka menjadi perhatian utama.
Pada tahun 2022, tercatat 3.043 pelamar P1 yang telah lulus seleksi tapi, belum mendapatkan kesempatan penempatan.
Informasi ini diumumkan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
Atas hal itu, Dirjen GTK menyampaikan empat poin penting yang perlu diketahui oleh para pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Pertama, pembatalan penempatan P1 PPPK 2022 adalah proses sanggah seleksi, yang berarti penempatan dibatalkan tanpa mempengaruhi status kelulusan mereka.