TELAH CAIR! KJP Plus Tahap I Tahun 2023, Peserta Didik Penerima Silahkan Cek Saldo Rekening Masing-Masing

10 Agustus 2023, 10:53 WIB
Rincian pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus tiap jenjang pendidikan. /upt.p4op

BERITASOLORAYA.com– Ini yang ditunggu-tunggu, bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni KJP Plus Tahap I Tahun 2023 telah cair.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari @upt.p4op pada 9 Agustus 2023, pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2023 dilakukan sejak kemarin, 9 Agustus 2023.

Oleh karena itu, bagi peserta didik yang merasa mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2023 dan terdaftar sebagai penerima, silahkan cek saldo di rekening masing-masing, apakah sudah bertambah atau belum.

Baca Juga: Ikut Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Mencabut 2 Siswa Penerima KJP Plus

Setidaknya sebanyak 674.599 penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 semua jenjang pendidikan telah dicairkan dananya.

Berikut ini rincian besaran dana yang diperoleh peserta didik penerima bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus ini.

1. SD/ MI

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 jenjang pendidikan dasar menjadi yang terbanyak, yaitu 313.154 peserta didik.

Baca Juga: DANA KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juli Sudah CAIR! Cek Besaran untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM

Nantinya, sebanyak 313.154 peserta didik tersebut menerima dana setiap bulannya yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp135 ribu dan biaya berkala sebesar Rp115 ribu.

Kemudian, bagi peserta didik di sekolah swasta akan mendapatkan bantuan dana untuk SPP sebesar Rp130 tiap bulannya.

2. SMP/ MTs

Peserta didik jenjang menengah yang mendapat pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah sebanyak 186.697 peserta didik.

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Telah Cair, Begini Cara Gunakan Dana dengan Tepat agar Tidak Dicabut

Peserta didik tersebut nantinya akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp185 ribu/ bulan dan biaya berkala sebesar Rp115 ribu/ bulan.

Lalu, untuk peserta didik di SMP dan MTs swasta akan mendapatkan bantuan dana SPP sebesar Rp170 ribu tiap bulan.

3. SMA/ MA

Sekitar 65.073 peserta didik di jenjang SMA/ MA yang menerima pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 di bulan Agustus ini.

Baca Juga: PENGUMUMAN PENTING, Dana KJMU dan KJP Plus Tahap I sudah Cair, Gas Cek Rekening Anda 

Peserta tersebut akan menerima biaya rutin tiap bulan sebesar Rp235 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp185 ribu. Kemudian, bantuan dana SPP tiap bulan sebesar Rp290 ribu bagi peserta didik di sekolah swasta.

4. SMK

Bagi jenjang pendidikan SMK, peserta didik yang menerima pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yakni sebanyak 107.775.

Lalu, untuk bantuan dana tiap bulannya sebesar Rp450 ribu yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp235 ribu dan biaya berkala sebesar Rp215 ribu. Selanjutnya, tambahan dana SPP bagi peserta didik di sekolah swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli 2023 Cair, Cek Jumlah Penerima dan Besaran Dananya di Sini!

5. PKBM

Terakhir ialah peserta yang menempuh pendidikan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebanyak 1.900 peserta didik.

Siswa PKBM akan menerima pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp185 ribu per bulan untuk biaya rutin, Rp115 ribu per bulan untuk biaya berkala, namun tidak ada tambahan bantuan dana SPP untuk swasta.

Demikianlah rincian pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yang mulai cair pada bulan Agustus ini dengan total 674.599 peserta didik berbagai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Calon Wali Murid Sekolah Negeri Jakarta Mendekat! Jalur Afirmasi Harus Miliki KJP

Mengingatkan kembali bahwa bantuan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100 ribu pada biaya rutin.

Sementara untuk sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik setiap bulannya secara non tunai.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler