HORE, 75% PNS DKI Jakarta Akan Bekerja Secara WFH di Bulan Agustus, Daerah Lain Gimana ?

23 Agustus 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi WFH /Freepik/


BERITASOLORAYA.com - Kabar penting bagi PNS DKI Jakarta karena PJ Gubernur DKI, Heru Budi sudah memberikan keputusan bagi ASN di Jakarta untuk bekerja secara WFH atau work from home sebanyak 75%.

Jumlah 75% ini naik dari yang sebelumnya 50% dan PNS DKI akan bekerja secara WFH saat event Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ke-43 ASEAN sedang berlangsung di Jakarta.

Untuk PNS yang bekerja secara WFH adalah yang bekerja di bagian back office dan bukan PNS yang bekerja di bagian sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Kerjasama BAZNAS – BRIN Luncurkan Beasiswa Riset untuk Tugas Akhir S1, S2, S3 Kategori Umum serta Mazawa

Pemprov DKI Jakarta akan membuat ASN yang bekerja di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir dan GBK untuk bekerja secara WFH dan ini juga berlaku untuk murid sekolah di wilayah tersebut.

Kini, Pemprov DKI juga sudah meningkatkan jumlah pekerja PNS di DKI untuk bekerja di rumah sebesar 75%.

Uji coba WFH bagi PNS DKI akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober.

Baca Juga: Siapa Jeremy Doku? Simak Profil Pemain Baru Manchester City dengan Nilai Transfer Hingga Rp1 Triliun

Skema yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk bekerja secara WFH adalah 50% bekerja secara fisik dan 50% dengan skema WFH.

PNS yang tidak akan bekerja secara WFH adalah yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti ASN yang bekerja di rumah sakit atau sekolah.

Jadinya, guru dan nakes ASN tidak bisa bekerja secara WFH dan tetap mengajar di tempat masing-masing.

Baca Juga: FIX RUU ASN AKAN UBAH SISTEM PENSIUN, Tenaga Honorer Bisa Dapat Juga di Tahun 2023? PPPK Dijamin Sejahtera...

KTT ASEAN di Jakarta akan berlangsung dari tanggal 4-7 September yang dimana kebijakan WFH bagi PNS untuk menekan polusi udara dan juga mengurangi kemacetan saat KTT ASEAN berlangsung.

Heru Budi juga menjelaskan kalau ASN yang bekerja di instansi pemerintah juga akan menerapkan kebijakan bekerja secara WFH sama seperti yang sudah diterapkan oleh PNS DKI.

Baca Juga: HATI-HATI! COVID-19 Varian Eris Sudah Menyebar di 6 Provinsi dengan Kasus Positif Mencapai 20 Persen

Walaupun kebijakan WFH tidak diwajibkan bagi perusahaan swasta, tapi Heru meminta agar perusahaan swasta bisa membuka kebijakan sendiri yang bisa membantu berjalannya KTT ASEAN di Jakarta nanti. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler