BERITASOLORAYA.COM - Kabarnya sejumlah tenaga honorer tidak akan diberhentikan, tapi tidak DPR ungkap tidak semua tenaga honorer dijadikan PPPK. Bagaimana solusinya?
Para tenaga honorer masih harap-harap cemas akan nasibnya lantaran RUU ASN yang masih belum resmi disahkan, mengingat pengadaan PPPK 2023 akan segera dimulai kurang dari 20 hari.
Sejumlah tenaga honorer yang sudah mengabdi memang akan dituntaskan menjadi PPPK 2023, tetapi Mardani Ali Sera, sebagai bagian dari Komisi II DPR, justru mengatakan tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.
Karena masalah anggaran, Mardani mengatakan tidak mungkin 2,3 juta tenaga honorer akan dijadikan PPPK di tahun 2023 ini.
Baca Juga: SKEMA PENGANGKATAN Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Jadi ASN PPPK Tahun 2023 di CASN
Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kemenpan RB, sepakat tidak akan memberhentikan sejumlah tenaga honorer.
Kemungkinan, yang dimaksud oleh Mardani tidak bisa diangkat semuanya adalah karena tidak mungkin semuanya diangkat menjadi PPPK full time.