7 HARI LAGI, Perhatikan Syarat Berkas Seleksi CPNS 2023 Berikut Ini, Jangan Sampai Salah Ya Bisa Bahaya Nanti

10 September 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi pelamar mencatat informasi syarat daftar dan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023. /pexels.com

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai syarat berkas

 

CPNS 2023 telah dirangkum dan disajikan dalam ulasan berikut ini, jangan sampai ketinggalan informasi ya.

 

Pada tanggal 17 september 2023 mendatang pemerintah akan menggelar pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang siap diikuti oleh seluruh calon pelamar.

Dalam mengikuti seleksi CPNS 2023 ini ada beberapa syarat daftar yang harus diketahui terlebih dahulu agar bisa mengikuti pendaftaran dengan lancar dan maksimal.

Mengingat seleksi CPNS 2023 ini akan ditutup pendaftarannya pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang, maka jangan sampai terlewat ya.

Sebagaimana di informasikan bahwa syarat yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini sebagaimana yang sudah diumumkan pada periode-periode sebelumnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Merayu Tuhan oleh Tri Suaka ft Dodhy Kangen Trending di YouTube, Aku Coba Merayu Tuhanku

Berikut adalah syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh calon pelamar dalam mendaftar seleksi CPNS 2023 mendatang:

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu keluarga
  3. Transkrip nilai
  4. Ijazah
  5. Pas foto terbaru latar belakang warna merah
  6. Dokumen lain sesuai dengan syarat seleksi dari instansi yang dilamar

Untuk bisa melewati segala tahapan seleksi CPNS 2023 calon pelamar juga harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tes yang sudah disiapkan yaitu dengan sistem Computer Assisted Test atau CAT.

Namun pada tanggal 17 september 2023 mendatang pastikan Anda telah terdaftar untuk menjadi peserta seleksi CPNS 2023 dengan terlebih dahulu memenuhi syarat yang sudah ditentukan dan mengupload pada halaman resmi SSCASN untuk bisa diakui sebagai peserta seleksi CPNS 2023.

 

Hal itu karena memang segala proses seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara online dan perlu dicermati semua tahapan seleksinya.

Di tahun ini, seleksi CPNS 2023 hanya akan dibuka untuk instansi pemerintah pusat saja, sementara di instansi pemerintah daerah akan fokus memperioritaskan seleksi PPPK.

Maka tahun ini bisa menjadi kesempatan besar bagi yang ingin menjadi ASN CPNS maupun ASN PPPK.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler