Lulusan CPNS 2023 Harus Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil, Kalau Tidak Akan Dapat...

14 September 2023, 05:00 WIB
Jadwal CPNS 2023 Terbaru Rilisan BKN, Catat Baik-baik Jangan Sampai Salah Tanggal! /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Sebentar lagi, pemerintah Indonesia akan membuka lowongan untuk seleksi CPNS 2023 yang bisa diikuti oleh banyak masyarakat Indonesia.

Selain membuka seleksi CPNS 2023, pemerintah akan membuka juga seleksi PPPK 2023 yang bisa diikuti oleh tenaga honorer.

Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023 yang dibuka pada tanggal 17 September dan dipastikan akan sangat selektif sekali.

Baca Juga: Bingung Mending Beli Saham atau Punya Dana Darurat Dulu? Ternyata ini yang Lebih Worth It! Simak, ini Ulasanny

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau seleksi CPNS 2023 akan sangat selektif sekali karena pemerintah ingin merekrut PNS yang kompeten, profesional dan berintegritas.

Salah satu yang diminta oleh Anas adalah peserta yang lulus CPNS 2023 harus mau berkomitmen untuk ditempatkan tugas di mana saja, termasuk di daerah terpencil.

Hal ini agar misi Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi pemerintahan Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia bisa segera terwujud.

Baca Juga: Beli Saham dengan Modal Rp 1 Juta, Emang Bisa? Yuk, Mulai Investasi dengan Modal yang Terjangkau

Sebelum mendaftar, Anas juga menghimbau agar peserta bisa melihat syarat pendaftaran di setiap instansi dan lembaga yang dilamar.

Karena setiap instansi mempunyai syarat dan kualifikasi yang berbeda-beda dan hal tersebut harus diperhatikan langsung oleh setiap peserta.

Beberapa syarat dan kualifikasi yang harus diperhatikan adalah batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan dan berbagai macam syarat lainnya.

Baca Juga: Benarkah Penerimaan ASN akan Dilakukan 3 Kali dalam Setahun pada RUU ASN? Begini Penjelasan Menpan

Selain persyaratan umum, para peserta juga harus mengetahui apakah instansi tersebut membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK atau hanya CPNS dan PPPK saja secara sendiri-sendiri.

Para peserta harus aktif dan inisiatif untuk mencari informasi instansi yang dilamar lewat situs resmi atau media sosial.

Para peserta juga harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah, transkip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat dan dokumen pendukung lainnya yang diminta dan diperlukan.

Baca Juga: 7 Isu RUU ASN yang Sebentar Lagi Disahkan, MenPAN RB: Rekrutmen Setahun 3 Kali dan Tidak Ada PHK Massal

Semoga bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler