BERITASOLORAYA.com– Pada 13 September 2023 lalu, MenPAN RB mengeluarkan beberapa keputusan terkait Penerimaan CASN tahun ini, salah satunya ialah PPPK untuk Jabatan Fungsional Dosen.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi JDIH KemenPAN RB yang diakses pada 15 September 2023, Keputusan MenPAN RB yang mengatur mengenai Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Dosen 2023 diketahui bernomor 653 Tahun 2023.
Di dalam Keputusan MenPAN RB No. 653 Tahun 2023 sudah diatur dengan lengkap terkait ketentuan-ketentuan Seleksi Kompetensi untuk PPPK JF Dosen, termasuk nilai ambang batas/ passing grade-nya.
Baca Juga: Daftar Lengkap ‘Passing Grade’ PPPK Guru 2023 pada Seleksi CASN Tahun Ini Sesuai Keputusan MenPAN RB
Silahkan simak uraian di bawah ini hingga selesai mengenai info lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Dosen yang tertuang dalam Keputusan MenPAN RB No. 653 Tahun 2023.
Terdiri atas
Seleksi Kompetensi yang diujikan pada PPPK Jabatan Fungsional Dosen meliputi:
- Seleksi Kompetensi Teknis.
- Seleksi Kompetensi Manajerial.
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural.
Selain itu, terdapat pula wawancara guna menguji integritas dan moralitas pelamar.
Waktu Pengerjaan
Ketiga Seleksi Kompetensi tersebut di atas memiliki waktu pengerjaan selama 120 menit dan wawancara selama 10 menit.
Namun, bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra memiliki waktu pengerjaan 150 menit untuk Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural, lalu 15 menit untuk wawancara.
Jumlah Soal
Jumlah soal keseluruhan dalam seleksi PPPK JF Dosen 2023 ialah 145, dengan rincian:
1. Seleksi Kompetensi Teknis = 90 soal, yang terbagi menjadi:
- Subtes Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi = 20 soal.
- Subtes Bahasa Inggris = 20 soal.
- Subtes Penalaran dan Pemecahan Masalah = 20 soal.
- Subtes Dimensi Psikologi = 30 soal.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial = 25 soal.
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural = Terdapat 20 soal.
4. Wawancara = 10 soal.
Baca Juga: HOREEE, Tenaga Honorer Batal Dihapus 28 November 2023, Sinyal Bakal Ada CASN 2024? Simak Faktanya…
Bobot Nilai
Kemudian, untuk bobot nilai yang berlaku adalah sebagai berikut.
1. Seleksi Kompetensi Teknis, yang terdiri dari:
- Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi = Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah dan tidak dijawab bernilai 0.
- Bahasa Inggris = Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah dan tidak dijawab bernilai 0.
- Penalaran dan Pemecahan Masalah = Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah dan tidak dijawab bernilai 0.
- Dimensi Psikologi = Jawaban benar bernilai minimal 1 dan paling tinggi 5. Tidak ada jawaban salah, sementara soal yang tidak dijawab bernilai 0.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial = Jawaban benar bernilai minimal 1 dan maksimal Tidak ada jawaban salah, sementara soal yang tidak dijawab bernilai 0.
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural = Jawaban benar bernilai minimal 1 dan paling tinggi 4. Tidak ada jawaban salah, sementara soal yang tidak dijawab bernilai 0.
4. Wawancara = Jawaban benar bernilai minimal 1 dan paling tinggi 4. Tidak ada jawaban salah, sementara soal yang tidak dijawab bernilai 0.
Nilai Kumulatif
Nilai kumulatif maksimal untuk Seleksi Kompetensi serta wawancara adalah sebesar 670 dengan rincian sebagai berikut.
1. Seleksi Kompetensi Teknis = 450, terdiri dari:
- Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi = 100.
- Bahasa Inggris = 100.
- Penalaran dan Pemecahan Masalah = 100.
- Dimensi Psikologi = 150.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural = 180.
3. Wawancara = 40.
Passing Grade
Sementara itu, nilai minimal atau disebut nilai ambang batas/ passing grade PPPK JF Dosen 2023 adalah sebagai berikut.
1. Seleksi Kompetensi Teknis: 248, terdiri dari:
- Subtes Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi = 30.
- Bahasa Inggris = 30.
- Penalaran dan Pemecahan Masalah = 30.
- Dimensi Psikologi = 66.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural = 117.
3. Wawancara = 24.
Demikianlah info lengkap mengenai Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen TA 2023, mulai dari jenis tes yang diujikan, waktu pengerjaan, sampai passing grade yang berlaku.***