BERITASOLORAYA.COM - Tidak ada penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 ini, seluruh tenaga honorer kabarnya batal dihapuskan karena dikhawatirkan akan menjadi PHK massal. Pemerintah sendiri, menegaskan prinsip yang berbunyi tak ada PHK massal pada seluruh tenaga honorer di tahun ini.
Sebelumnya memang ada usulan dari Komisi II DPR agar menunda penghapusan tenaga honorer sampai bulan Desember 2024, yang mana usulan ini disampaikan Syamsurizal.
Baca Juga: Sarwendah Streaming Jualan di TikTok Live, Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton
Syamsurizal yang berasal dari Fraksi PPP, berkata kalau pihaknya sedang mengupayakan suatu usulan agar tenaga honorer tak dihapus sekarang, maksimal ditunda sampai Desember 2024.
Usulan dari DPR ini diserukan sebagai solusi jangka pendek dari para anggota dewan demi menunda PHK massal bagi seluruh tenaga honorer.
Sebab, dipastikan dengan formasi yang ditetapkan dalam CASN 2023 ini, tak mampu menuntaskan tenaga honorer. Jika tak segera ambil tindakan sebagai solusi jangka pendek, bisa-bisa para sisa tenaga honorer yang tak bisa terangkat akan langsung kehilangan pekerjaan.
Melalui usulan ini, paling tidak tenaga honorer tak jadi kehilangan pekerjaan dan bisa menunggu satu tahun ke depan agar bisa mendapat kepastian menjadi ASN PPPK.