TERBARU! Begini Cara PNS Mengurus Pensiun Pakai Layanan One Stop Service, Mudah dan Efektif

22 September 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi PNS yang berada di bawah naungan Kementerian Agama /kemenperin.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pelayanan mudah dan efektif bagi PNS yang akan mengurus kelengkapan dokumen menjelang pensiun.

 

Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menjelaskan bahwa guna melayani PNS yang akan pensiun diterapkan pelayanan One Stop Service.

“Tahun ini kita terapkan one stop service bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Mereka tidak perlu mengurus ke sana – ke mari, tinggal datang, satu hari selesai rekam biometrik dengan layanan one stop service ini,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Kemenag Rilis Layanan One Stop Service untuk Pegawai yang akan Pensiun, Apa Maksudnya?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag, Nizar mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan PT. Taspen untuk mengimplementasikan program One Stop Service.

Adapun nantinya layanan ini diharapkan dapat memudahkan para PNS yang mengurus kelengkapan dokumen pensiun cukup satu hari saja.

Bahkan, layanan ini dapat menghimpun berbagai pelayanan yang berkaitan dengan pensiun.

Baca Juga: Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Lengkap Beserta Ketentuannya

“Sehingga, para pegawai yang akan pensiun, sekarang tinggal duduk manis untuk mendapatkan hak pensiunnya, tanpa harus repot lagi mengurus dokumen sebagaimana yang selama ini berjalan,” imbuhnya.

Selain memberikan kemudahan dalam mengurus pensiun, para PNS juga akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.

Hal itu bertujuan supaya bisa membekali PNS yang telah pensiun dalam menjalani kehidupan setelah tidak bekerja lagi.

Baca Juga: Formasi Kosong, Bagaimana Nasib P3 dan P4 Pelamar Tes PPPK Guru 2023? Simak Ketentuannya

“Pembekalan enterpreunership diberikan kepada PNS yang akan pensiun, dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan dengan terwujudnya keluarga maslahat bagi pensiunan Kementerian Agama,” pungkasnya.

Nantinya, pihak Kemenag juga akan memberikan sosialisasi agar informasi terkait hak dan tanggung jawab pensiun bisa diterima sampai pegawai.

Adapun mengenai informasi lebih lanjut mengenai pelayanan One Stop Service ini bisa dipelajari melalui Pusaka SuperApss.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler