Menag Sebut 8 Tantangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, Apa Sajakah?

15 November 2023, 15:46 WIB
Menag Sebut 8 Tantangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah /Pixabay.com/@dinar_aulia/

 

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah. Salah satu upaya Kemenag adalah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

KBIHU merupakan kelompok yang menyelenggarakan ibadah haji dan umrah, serta sudah memenuhi perizinan berusaha. Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dijawab KBIHU sejalan terbitnya PMA Nomor 7 Tahun 2023.

Adanya sejumlah tantangan KBIHU ini disampaikan Arsad Hidayat dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Forum Komunikasi (FK) KBIHU Tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Mukernas FK KBIHU ini berlangsung selama 3 hari yaitu 6-8 November 2023.

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah, Benarkah? Simak Penjelasan Kemenag Berikut Ini

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kemenag, ternyata ada 8 tantangan untuk KBIHU. Adapun beberapa tantangan yang dikatakan oleh Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji saat Mukernas I FK KBIHU Tahun 2023 di antaranya adalah sebagai berikut.

Tantangan pertama adalah tuntutan profesionalitas dalam melakukan tugas sebagai lembaga bimbingan manasik dan pendampingan jemaah. KBIHU tidak lagi mengurus tugas-tugas yang menjadi kewenangan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi, misalkan mengatur penempatan akomodasi di Makkah dan Madinah.

Kedua, dapat memberikan manasik yang moderat dan mengangkat tema-tema kemudahan (taysir). Hal ini penting karena penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang akan didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia).

Ketiga, jemaah semakin kritis dalam menilai layanan, termasuk layanan bimbingan haji. KBIHU harus bisa mendengar dan memberikan jawaban atas permasalahan yang dihadapi jemaah haji, khususnya yang berkaitan dengan peribadatan.

Keempat, kemajuan teknologi. Arsad Hidayat mengatakan bahwa zaman telah banyak berubah. Penyelenggaraan haji ke depan, banyak memanfaatkan pengembangan teknologi. KBIHU harus bisa memberi pendidikan agar jemaah haji melek teknologi informasi.

Kelima, kompetisi pelayanan. Jemaah tentu akan memilih lembaga KBIHU berdasarkan berbagai layanan yang diberikan. KBIHU bukan lagi semata karena ketokohan pemiliknya. Siapapun yang mengelolanya, apabila layanannya baik dan kompetitif, jemaah akan datang ke KBIHU tersebut.

Keenam, pendataan jemaah bimbingan. Menurut mantan Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji ini, Kemenag sedang mempersiapkan mekanisme pendataan dan pelaporan KBIHU. Tujuannya adalah agar diperoleh data jemaah yang berafiliasi ke KBIHU. Hal ini karena terkait hak porsi kuota pembimbing ibadah haji.

Baca Juga: Berapa Harga Tiket Termurah Kapal Ferry Tujuan Balikpapan-Surabaya November 2023? Berikut Rinciannya

Ketujuh, sarana dan prasarana di Arab Saudi yang belum seluruhnya mendukung ibadah haji. Penyediaan layanan haji ada yang menjadi otoritas pemerintah Indonesia dan ada pula yang menjadi otoritas Arab Saudi.

Pelayanan Masyair seperti penempatan jemaah di tenda, penyiapan transportasi, penyediaan catering di Arafah, Muzdalifah dan Mina menjadi tanggungjawab Arab Saudi.

Kedelapan, peningkatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan manasik haji dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Arsad menegaskan bahwa bimbingan dan pembinaan manasik telah menjadi tugas bersama pemerintah (KUA) dengan KBIHU.***

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler