KABAR BAHAGIA, Ternyata Ada Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Inilah Nominalnya....

29 Desember 2023, 15:30 WIB
KABAR BAHAGIA, Ternyata Ada Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Inilah Nominalnya, Ternyata Cukup Fantastis.... /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Tahun 2024 akan menyaksikan peningkatan gaji pokok sebesar 8 persen untuk PPPK. Namun, sayangnya, peningkatan ini belum akan terwujud pada bulan Januari. Penyebabnya adalah absennya regulasi yang menetapkan besaran kenaikan gaji PPPK.

Meskipun belum dapat dinikmati pada awal tahun, peningkatan gaji PPPK pada tahun 2024 tetap memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer di sektor pemerintahan.

Perlu dicatat bahwa untuk bulan Januari 2024, gaji PPPK masih akan mengikuti nominal yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut adalah rincian besaran gaji PPPK untuk golongan I hingga XVII per Januari 2024:

Golongan I: Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200

Baca Juga: PPPK Kemensetneg 2023 Kumpul! Intip Link Pengumuman Hasil Seleksi di Sini

Golongan IV: Rp2.129.500 hingga Rp3.089.600

Golongan V: Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700

Golongan VI: Rp2.539.700 hingga Rp4.043.800

Golongan VII: Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900

Golongan VIII: Rp2.759.100 hingga Rp4.393.100

Golongan IX: Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000

Golongan X: Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000

Golongan XI: Rp3.222.700 hingga Rp5.292.800

Golongan XII: Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800

Baca Juga: Berapa Nominal Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024? Simak Selengkapnya…

Golongan XIII: Rp3.501.100 hingga Rp5.750.100

Golongan XIV: Rp3.649.200 hingga Rp5.993.300

Golongan XV: Rp3.803.500 hingga Rp6.246.900

Golongan XVI: Rp3.964.500 hingga Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200 hingga Rp6.782.500

 

Meski belum dapat dinikmati pada awal tahun, kenaikan gaji PPPK ini memberikan dorongan semangat bagi para tenaga honorer.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kesejahteraan para PPPK akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu.

Artikel ini bertujuan memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pembaca, terutama para PPPK yang telah menanti-nanti kabar gembira ini.

Semoga dengan adanya kenaikan gaji PPPK, kehidupan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini dapat lebih sejahtera dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka.

Jangan lewatkan update terbaru seputar gaji PPPK dan perkembangan lainnya di dunia kepegawaian.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Tags

Terkini

Terpopuler