Tenaga Honorer Kumpul! Inilah Prioritas Honorer yang Diangkat PPPK 2024

4 Januari 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi prioritas tenaga honorer /

BERITASOLORAYA.com - Inilah informasi mengenai tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK 2024. Sebelumnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi program pemerintah dalam seleksi CASN 2024 nanti.

Untuk melaksanakan program tersebut, Kemenpan RB atau Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menentukan prioritas bagi tenaga honorer yang nantinya diangkat sebagai PPPK tanpa tes.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini telah tertulis melalui UU atau Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 mengenai ASN. Menurut rencana, manajemen honorer ini diselesaikan sebelum Desember 2024.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Muhammadiyah dan NU Miliki Peran Penting untuk Indonesia

Hal ini buntut dari kebijakan penghapusan tenaga honorer yang nantinya digantikan dengan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Penyelesaian masalah honorer ini tertulis dalam Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional. Manajemen tenaga honorer yang tertulis dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 juga nantinya akan dibuat turunannya.

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2024 tidak ada PHK massal untuk tenaga honorer.

Sementara itu, untuk jadwal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 sampai saat ini belum diterbitkan pemerintah secara resmi.

Baca Juga: LINK Pengumuman CPNS 2023 di SSCASN dan 13 Instansi, Mulai Diumumkan 5 Januari

Meskipun begitu, pemerintah melalui Menpan RB memprioritaskan 1,6 juta tenaga honorer yang nantinya akan mengikuti seleksi CASN 2024. Sedangkan prioritas tenaga honorer yang dimaksud adalah eks THK II dan non ASN lainnya yang masih tersisa dari rekrutmen 2023.

Selain itu, ada juga guru yang telah mengabdi di daerah 3T.

Akan tetapi, untuk guru honorer berijazah SMA tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2024. Hal ini karena kategori tersebut tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan UU Guru dan Dosen, kualifikasi tenaga pendidik adalah minimal berpendidikan sarjana atau S1. Oleh karena itu bagi guru honorer berijazah SMA tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2024 karena menyalahi undang-undang.

Baca Juga: KEMBALI DIBUKA! Pendaftaran Kartu Prakerja 2024, Ini Syaratnya dan Dapatkan Insentif Hingga Rp4,2 Juta

Meskipun begitu, Menpan RB lebih lanjut akan menemui Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek untuk membahas kelanjutan nasib tenaga honorer khususnya para guru honorer yang lulusan SMA.

Sebagai informasi, pada 2023 lalu, Badan Kepegawaian Negara atau BKN mencatat setidaknya ada 439.020 pelamar PPPK guru. Jumlah PPPK guru 2023 yang dibutuhkan pada waktu itu adalah 580.202.

Sedangkan jumlah guru honorer adalah 731.524. Untuk usulan pemda, formasi PPPK Guru 2023 adalah sebanyak 296.084. Sedangkan jumlah formasi PPPK guru 2023 yang telah ditetapkan adalah 296.084.

Program satu juta PPPK yang sebelumnya diumumkan pemerintah dinilai P2G atau Perhimpunan Pendidikan dan Guru menjadi agenda yang belum berhasil. Hal ini karena tercatat bahwa dalam waktu setahun, yakni antara 2021-2022, pemerintah hanya mampu merekrut 544.292 guru.

Bila ditotal, guru yang berhasil direkrut pemerintah dengan program PPPK adalah sebanyak 794.724 atau tidak sampai 1 juta.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler