BERITASOLORAYA.com- Lagi-lagi kabar bahagia untuk para tenaga honorer di Indonesia.
Pasalnya, dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun BeritaSoloRaya.com pada 3 Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara atau BKN segera mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, tepatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, hanya tenaga honorer yang memiliki SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak saja yang akan diangkat menjadi ASN tahun 2024 nanti.
Baca Juga: Syarat Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun 2024 Sempat Dibahas dalam Rapat, ini Kata DPR
Diketahui bahwa tenaga honorer di Indonesia yang ber-SPTJM berjumlah 1,6 juta jiwa.
Jumlah tersebut merupakan hasil pengurangan dari jumlah keseluruhan tenaga honorer yang terdata, yakni 2,3 juta dengan tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi ASN pada tahun kemarin berjumlah 749.398.
Kemudian, kepada 1,6 juta tenaga honorer yang ber-SPTJM tersebut BKN akan melakukan verifikasi serta validasi secara detail terhadap data para tenaga honorer.
Lalu, hasilnya akan di-input ke dalam sebuah platform untuk dipantau kinerjanya.