WOW, Sekretaris KemenPANRB Tegaskan ASN yang Mau Ditempatkan di IKN Dapatkan Tunjangan Khusus, Apa Itu?

1 Februari 2024, 20:49 WIB
WOW, Sekretaris KemenPANRB Tegaskan ASN yang Mau Ditempatkan di IKN Dapatkan Tunjangan Khusus, Apa Itu? Menyenangkan Sekali /Instagram.com/@kemempanrb

BERITASOLORAYA.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memilih pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru akan mengalami keuntungan finansial yang signifikan, dengan diberlakukannya kebijakan tunjangan khusus dari pemerintah.

Pemberian insentif ini diumumkan secara resmi oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Rini Widyantini, yang menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk merangsang minat para ASN agar mau ditempatkan di calon ibu kota baru.

Rini menegaskan bahwa selain keterampilan dan kemampuan multitasking, ASN yang dipindahkan juga diwajibkan memiliki kompetensi literasi digital sesuai dengan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persyaratan kompetensi ini sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK, yang menjadi inti dari core value ASN menurut KemenPANRB.

Baca Juga: BUKAN HANYA PNS, Golongan Ini Dapatkan JKM dari PT Taspen, Simak Selengkapnya...

"Penerapan nilai-nilai BerAKHLAK menjadi prinsip utama dalam memilih ASN yang akan dipindahkan," jelas Rini.

Menurutnya, ASN yang dipindahkan ke IKN juga harus memenuhi kriteria penerapan nilai-nilai etika tersebut.

Rini juga mengungkapkan beberapa prinsip yang akan diikuti dalam proses pemindahan ASN ke IKN.

Pertama, semua ASN yang bekerja di Satuan Kerja Pusat akan dipindahkan ke IKN. Proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Prinsip kedua adalah bahwa ASN yang dipindahkan pada tahap pertama akan menerima tunjangan khusus sebagai bentuk insentif.

Rini menyebutnya sebagai "tunjangan sebagai pionir" untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang menjadi pelopor dalam proses pemindahan ke IKN.

Baca Juga: Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya...

Sementara itu, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa IKN akan menjadi 'mimpi' bersama untuk menciptakan birokrasi terbaik.

Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan budaya birokrasi berbasis digital dengan pemindahan para ASN ke IKN.

"Dengan pindah ke IKN, kita tidak hanya memindahkan ASN, tetapi juga menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital," pungkas Anas.

Dengan adanya tunjangan khusus sebagai daya tarik utama, ASN yang berminat pindah ke IKN pada tahap pertama tahun 2024 diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan berbasis digital di Ibu Kota Negara baru.

Pemerintah juga berencana menyiapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebagai prioritas untuk pindah ke IKN.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Tags

Terkini

Terpopuler