Benarkah PPPK Hidupnya Sejahtera? Ternyata Ini Jaminan yang Diberikan oleh Pemerintah....

- 1 Februari 2024, 20:38 WIB
Benarkah PPPK Hidupnya Sejahtera? Ternyata Ini Jaminan yang Diberikan oleh Pemerintah, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya...
Benarkah PPPK Hidupnya Sejahtera? Ternyata Ini Jaminan yang Diberikan oleh Pemerintah, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya... /Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Pada tahun 2023, Pemerintah memberikan kebahagiaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan memberikan hak baru berupa jaminan sosial.

Perubahan signifikan ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, yang membawa dampak positif terhadap kesejahteraan PPPK.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci lima jaminan sosial yang diberikan kepada PPPK, yang menjadikan hidup mereka lebih sejahtera.

 

Setelah periode penantian yang panjang, Pemerintah akhirnya memberikan apresiasi yang layak kepada PPPK melalui UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: MANTAP, ASN yang Bersedia Dipindahkan di IKN Akan Dapatkan Ini, Simak Selengkapnya...

Dalam pasal 2 huruf d, disebutkan bahwa PPPK akan menerima kurang lebih lima jaminan sosial. Hal ini menandai era baru bagi PPPK, di mana tingkat kesejahteraan mereka semakin terjamin.

UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan pemberian lima jaminan sosial kepada PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Berikut adalah rincian kelima jaminan sosial tersebut:

1. Jaminan Kesehatan:

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x