ENAKNYA, Gaji Pensiunan PNS Akan Naik 12 Persen Pada Tahun 2024, Simak Selengkapnya...

- 1 Februari 2024, 20:43 WIB
ENAKNYA, Gaji Pensiunan PNS Akan Naik 12 Persen Pada Tahun 2024, Simak Selengkapnya, Ternyata Enak Banget
ENAKNYA, Gaji Pensiunan PNS Akan Naik 12 Persen Pada Tahun 2024, Simak Selengkapnya, Ternyata Enak Banget /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Setelah penantian yang panjang, kabar gembira akhirnya datang bagi pensiunan PNS!

Pada tanggal 26 Januari 2024, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengamanatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS.

Keputusan ini sangat dinantikan dan membanggakan, mengingat pensiunan PNS telah menanti kenaikan gaji selama empat tahun terakhir.

Dengan terbitnya PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS dapat segera mengharapkan pencairan gaji mereka dengan tambahan 12 persen. Peraturan ini menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019, dan diharapkan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi pensiunan PNS di tahun 2024.

Baca Juga: Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya...

Meskipun kabar baik ini telah diumumkan oleh Presiden Jokowi, sayangnya, pada awal bulan Januari 2024, pensiunan PNS belum menerima kenaikan gaji tersebut.

Hal ini dikarenakan PP kenaikan gaji belum diterbitkan oleh pemerintah hingga saat itu. Namun, harapan terealisasi ketika PP Nomor 8 Tahun 2024 akhirnya diterbitkan, menggantikan peraturan lama.

Salah satu poin penting dalam PP ini adalah pencabutan peraturan sebelumnya, yakni PP Nomor 18 Tahun 2019, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8.

Ini menandakan adanya perubahan signifikan dalam sistem penggajian pensiunan PNS. Meskipun demikian, rincian nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan masih belum diumumkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x