Termasuk Penganiayaan Terhadap Hewan, Pembuang Botol ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara 3 Bulan

- 10 Maret 2021, 07:20 WIB
Masuk Pasal Penganiayaan Terhadap Hewan, Pembuang Botol ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara 3 Bulan.
Masuk Pasal Penganiayaan Terhadap Hewan, Pembuang Botol ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara 3 Bulan. /Tangkapan layar Instagram/@taman_safari dan @cyntiactcete

Sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, pelaku K menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

Baca Juga: Bosan Minum Jamu? Cukup Ikuti Langkah Sederhana Ini, Jahe, Beras Kencur, dan Kunyit Asam Bisa Jadi Kekinian

Baca Juga: Dituding Ongkang-ongkang Kaki Tapi Banjir Endorse, Nagita Slavina: Pada Gak Tau Aja Saya Keliling Tiap Hari

Dia mengatakan tidak sengaja telah membuang botol ke mulut kuda nil.

"Saya pelaku membuang sampah itu tidak sengaja, engga sengaja. Saya minta maaf sekali," tuturnya.

Public Relations TSI Bogor, Yulius H Suprihardo mengatakan tak hanya botol plastik berwarna biru yang ditemukan dalam tubuh kuda nil.

Petugas turut menemukan adanya gumpalan tisu saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.

Beruntungnya, kuda nil tersebut berhasil memuntahkan sampah tersebut dan tidak sampai tertelan. Karena jika sampai tertelan, kuda nil tersebut akan terancam mati.

"Saat ini satwanya sih aman karena kuda nilnya memuntahkan kembali sampah tersebut. Padahal kalau sampai tertelan bisa menyebabkan kematian bagi satwa kami, kan botol plastik mineral itukan terurai ratusan tahun," tuturnya.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku K berhasil memancing emosi publik. Sederet artis seperti Baim Wong hingga Kiki Farrel juga turut mengungkapkan kegeramannya atas peristiwa tersebut.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah