Vaksin AstraZeneca Belum Akan Didistribusikan, Ini Penjelasan Direktur Jenderal P2P Kemenkes

- 15 Maret 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi - KVaksin AstraZeneca Belum Akan Didistribusikan, Ini Penjelasan Direktur Jenderal P2P Kemenkes.
Ilustrasi - KVaksin AstraZeneca Belum Akan Didistribusikan, Ini Penjelasan Direktur Jenderal P2P Kemenkes. /Pixabay/Torstensimon

PR SOLORAYA - Penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dihentikan oleh sejumlah negara Eropa.

Adanya laporan pembekuan darah yang dialami oleh sejumlah orang pasca menerima suntikan menjadi alasan penggunaan vaksin Astra Zeneca itu dihentikan.

Di Indonesia sendiri, vaksin AstraZeneca sendiri belum akan diistribusikan untuk proses vaksinasi Covid-19.

Pendistribusian vaksin Astra Zeneca tersebut masih menunggu kajian dari BPOM.

Baca Juga: Dipantau di 22 Tempat, Hilal Syaban 1442 Hijriah Mulai Terlihat dari 8 Lokasi Pemantauan

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Semakin Mengamuk, Tertinggi Capai Rp150 Ribu Per Kg

"Kami masih menunggu kajian dari BPOM," jelas Maxi Rein Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

Meski sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO, namun Maxi Rein mengatakan jika masih perlu adanya kajian AstraZeneca mengingat adanya laporan pembekuan darah di negara Eropa.

Kekinian, BPOM tengah mengadakan rapat untuk menentukan efek samping vaksin AstraZeneca.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x