PR SOLORAYA - Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta membantah kabar dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munju, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Prasetyo Edi Marsudi memberikan klarifikasinya mengenai tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
Prasetyo Edi Marsudi menampik tudingan dugaan korupsi kasus pengadaan lahan karena ia sendiri tidak kenal dengan orangnya.
"Saya di sini mengklarifikasi karena terus terang saja ada kesebut saya sebagai ketua DPRD, lantai 10. Saya nggak tahu nih orangnya, dari mana saya harus klarifikasi dia," kata Prasetyo Edi Marsudi seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
Namanya diseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan membuat Prasetyo meradang dan merasa difitnah.
Memperkuat bantahannya, Prasetyo menambahkan jika perencanaan BUMD berasal dari pemerintah provinsi.
"Perencanaan pertamanya dari gubernur dan diarahkan ke saya. Kebetulan saya sebagai Ketua Banggar untuk pengesahan apakah disetujui atau tidak kan begitu," paparnya.