PR SOLORAYA – Pada Rabu, 24 Maret 2021 kemarin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengadakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dari operasi tersebut, Satpol PP Jaksel mengamankan pengamen ondel-ondel, manusia silver, pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan manusia gerobak.
Melansir laman Antara, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan petugas Satpol PP mengamankan banyak pengamen di wilayah Kebayoran Lama, Tebet, dan Kebayoran Baru.
Selain mengamankan pengamen Ondel-ondel, pihak Satpol PP juga melarang penggunaan ondel-ondel di tempat umum.
Baca Juga: Diminta Kirim Sejumlah Uang, Gabriella Larasati Melaporkan Tindakan Pemerasan ke Polda Metro Jaya
Pelarangan itu sontak saja membuat pegiat Ondel-ondel kalang kabut, dan kecewa pada pemerintah.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Teriak Pegiat Ondel-ondel Usai Dilarang Pemprov Jakarta: Solusinya Apa?”, Agus, seorang pegiat Ondel-ondel, merasa sangat marah lantaran Ondel-ondel miliknya diangkut Satpol PP.
Pegiat Ondel-ondel yang sudah 11 tahun ini merasa bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya melakukan sosialisasi sebelum melakukan operasi.