Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Cari Duit Dijalanan, Para Pegiat Langsung Kalang Kabut

- 25 Maret 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi Ondel-ondel. Pegiat Ondel-ondel di Jakarta emosi sekaligus kalang kabut saat Pemprov DKI Jakarta melarang Ondel-ondel mengamen di jalan.
Ilustrasi Ondel-ondel. Pegiat Ondel-ondel di Jakarta emosi sekaligus kalang kabut saat Pemprov DKI Jakarta melarang Ondel-ondel mengamen di jalan. /RIESTY YUSNILANINGSIH/PR

Karena aksi yang dilakukan Satpol PP itu merugikan salah satu pihak, Agus berharap pemerintah bisa mengajak para pegiat Ondel-ondel untuk diskusi, demi menemukan solusi terbaik.

Baca Juga: Effendi Gazali Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Bansos yang Menyeret Pejabat Kemensos

Baca Juga: Dihujat karena Gantikan Amanda Manopo, Defy Eviyana: Orang-orang Nyerbu Aku

Baca Juga: 3 Faktor Penyebab Wanita Pengidap Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) Memiliki Risiko Tinggi Terjangkit Covid-19

"Jangan ditangkap-tangkapin dulu. Kasih (sosialisasi) beberapa bulan. Nih bulan besok enggak boleh begini lagi. oke pak. Pelan-pelan. enggak bisa langsung bluk (dilarang). Emang kita anak Ayam? maksud saya (diskusikan) di forum," kata Agus mengeluh kepada Pikiran-Rakyat.com, saat ditemui di kediamannya, Kamis, 26 Maret 2021.

Agus merasa alasan Pemprov DKI Jakarta yang merasa Ondel-ondel mengganggu masyarakat tidak masuk akal.

Sementara itu Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan jika Ondel-ondel saat ini mulai digunakan untuk mengamen.

Hal itu membuat Ondel-ondel yang selama dijadikan simbol Betawi, justru beralih fungsi.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah