Pemerintah Resmi Meniadakan Mudik Lebaran 2021, Simak Rincian Keputusannya

- 26 Maret 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenko PMK meniadakan mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenko PMK meniadakan mudik lebaran 2021. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

"Pelarangan mudik ini nantinya adanya kegiatan yang dikecualikan, pada rincinya kami akan segera laporan kepada rekan media, pada intinya izin akan diberikan kepada orang yang sehat dan menyangkut dengan masalah perekonimian," ujar Jubir Sekjen Kementerian Perhubungan.

Larangan Mudik akan diberlakukan pada 6 Mei-17 Mei 2021, sebelum dan sesudah pada tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keluar daerah kecuali dalam keadaan mendesak.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah