Kedua Kalinya Agung Saga Artis FTV terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 30 Maret 2021, 21:15 WIB
Artis FTV Agung Saga kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Artis FTV Agung Saga kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. //Instagram.com/@agungsaga99

PR SOLORAYA – Kali ini Polisi menangkap artis FTV bernama Agung Saga terkait dengan penyalahgunaan Narkotika.

Agung Saga merupakan aktor yang cukup tersohor di Tanah Air, dengan membintangi beberapa judul film dan sinetron FTV.

Dia juga sempat memerankan film True Love pada 2013 silam dengan peran sosok pecandu narkoba.

Mantan kekasih model Anggita Sari itu sebelumnya pernah bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tempat Ibadah Jadi Sasaran Empuk Aksi Terorisme, Senator Richard Pasaribu: Mereka Meyakini Bahwa Ada Upah

Baca Juga: Kebut Kekebalan Kelompok, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Pilih-pilih Merek Vaksin Covid-19

Dengan vonis empat tahun dua bulan kurungan penjara namun setelah dipangkas kasasinya itu menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Kali ini untuk kedua kalinya, Agung ditangkap Polisi karena telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram.

Sebelumnya, Agung sempat terjerat kasus yang sama pada 2019 silam dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.

Lebih lanjut, Agung Saga belum lama keluar dari Rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada 7 Oktober lalu.

Baca Juga: Siap-siap, Pemberlakuan Tilang Elektronik Bakal Diperluas hingga ke Daerah pada April 2021

Baca Juga: Polisi Masih Menyelidiki Dugaan Korelasi FPI dengan Terduga Teroris Berdasarkan Barang Bukti yang Ditemukan

Baca Juga: Ingin Bekerja Bersama Raffi Ahmad, Simak 17 Lowongan Pekerjaan di Rans Entertaiment

Berdasarkan Informasi tersebut, Agung ditangkap oleh Polisi kedua kalinya dengan kasus yang sama.

Penangkapan terhadap Agung ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya yakni Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJnews.

“Agung diamankan bersama barang bukti jenis sabu,” tegas Yusri.

Agung terbukti mengosumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan positif mengkosumsi.

Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa abu seberat 1,53 gram.

Saat ini, pihak Kepolisian belum memberikan kembali keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan artis FTV tersebut.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah