PR SOLORAYA - Di tahun 2021 ini, biaya haji akan mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta.
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan jika biaya haji kini mencapai Rp44,3 juta setelah sebelumnya di tahun 2020 hanya sebesar Rp35,2 juta.
Kendati demikian, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan jika angka kenaikan tersebut masih konfidensial.
"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito.
Baca Juga: Kembali Muncul di Depan Publik, Nissa Sabyan Pamer Senyum Sumringah
Diungkapkan Anggito Abimanyu, kenaikan biaya haji 2021 dikarenakan untuk biaya tambahan program kesehatan.
Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum juga selesai sehingga aspek kesehatan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Adapun rinciannya adalah sebesar Rp6,6 juta untuk biaya program kesehatan.