Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, 11 Kategori Kendaraan Ini Masih Boleh Lewat

- 9 April 2021, 16:09 WIB
 Ilustrasi. Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, 11 Kategori Kendaraan Ini Masih Boleh Lewat.
Ilustrasi. Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, 11 Kategori Kendaraan Ini Masih Boleh Lewat. /Pixabay/Maxx Girr

2. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri

3. Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

Baca Juga: Ayo Mengaji Ramadhan 2021: Baca Surat Al-Jumu'ah Arab, Latin, dan Artinya

Baca Juga: Karakter Levi Ackerman Mati di Serial Attack on Titan, dr. Tirta: Satu-satunya Kekuatan Manusia di Manga AoT

4. Kendaraan pemadam kebakaran ambulans dan mobil jenazah

5. Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil, anggota keluarga inti

Tak hanya lima jenis kendaraan yang telah disebutkan diatas, ada enam kendaraan lainnya yang juga diperbolehkan untuk melintas saat aturan larangan mudik diberlakukan.

Berikut rinciannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

1. Terhadap masyarakat yang melakukan kunjungan terhadap keluarga sakit

2. Terhadap masyarakat yang melakukan kunjungan duka atas anggota keluarga yang meninggal

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x