Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, 11 Kategori Kendaraan Ini Masih Boleh Lewat

- 9 April 2021, 16:09 WIB
 Ilustrasi. Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, 11 Kategori Kendaraan Ini Masih Boleh Lewat.
Ilustrasi. Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, 11 Kategori Kendaraan Ini Masih Boleh Lewat. /Pixabay/Maxx Girr

3. Perjalanan ibu hamil dengan 1 orang pendamping

4. Perjalanan kendaraan untuk tujuan melahirkan dengan pendamping maksimal 2 orang.

5. Kendaraan masyarakat dalam rangka pelayanan kesehatan darurat

6. Pekerja (ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta) asal dilengkapi dengan surat tugas dan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinan.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x