PR SOLORAYA - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan negara-negara lain, tak bisa mengurangi makna mendalam untuk menjalankan ibadah puasa.
Pemerintah pun masih memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) hingga 19 April 2021.
Wilayah cakupan PPKM Mikro ini semakin diperluas karena melihat perkembangan dari kasus Covid-19 terkini.
Hal itu menyebabkan banyak karyawan perkantoran bekerja dari rumah hingga pembatasan jumlah orang yang ingin makan langsung di restoran.
Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM
Baca Juga: Perkuat Program Millenial Smartfarming, BNI Sasar Petani Muda di Klaten
Dengan kemajuan teknologi yang mendukung dapat mengatasi rasa bosan akan menu rumahan atau tidak sempat memasak sendiri, karena bisa membeli makanan dari luar untuk berbuka maupun sahur sambil duduk manis di rumah.
Memesannya melalui aplikasi termasuk mengikuti anjuran dari pemerintah agar tetap berada di rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Berikut ini pilihan aplikasi yang bisa digunakan untuk memesan makanan atau minuman dan mencari restoran, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.