Baca Juga: Bagaimana Cara Pakai Masker saat Puasa agar Tak Bau Mulut? Begini Kata Dokter Gigi Dubai
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anggota Tubuh yang Dibasuh Pertama Saat Mandi Ungkap Karakter Kamu Sebenarnya
Namun Rizieq menegaskan bahwa kehadiran massa simpatisannya itu dilakukan secara spontanitas dan tidak memiliki panitia.
Di sisi lain, Camat Megamendung Endi Rismawan saat ditanya oleh Majelis Hakim perihal siapa yang bertanggungjawab atas kerumunan yang terjadi di Megamendung, menyebut bahwa Rizieq Shihab yang bertanggungjawab atas hal tersebut.
Endi mengatakan dia tak pernah mengetahui pendirian pesantren itu, ia mengetahuinya dari warga setempat bukan laporan secara resmi.
Pada sidang mendatang yang dijadwalkan tanggal 22 April 2021, JPU akan menghadirkan lima orang saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus kerumunan di Petamburan.***