Masih Berlanjut, Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Akan Digelar 22 April 2021

- 20 April 2021, 13:23 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Fauzan

Baca Juga: Sebut Liga Super Eropa Upaya Penyelamatan, Florentino Perez: Sepak Bola Harus Beradaptasi dengan Zaman

Baca Juga: Bagaimana Cara Pakai Masker saat Puasa agar Tak Bau Mulut? Begini Kata Dokter Gigi Dubai

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anggota Tubuh yang Dibasuh Pertama Saat Mandi Ungkap Karakter Kamu Sebenarnya

Namun Rizieq menegaskan bahwa kehadiran massa simpatisannya itu dilakukan secara spontanitas dan tidak memiliki panitia.

Di sisi lain, Camat Megamendung Endi Rismawan saat ditanya oleh Majelis Hakim perihal siapa yang bertanggungjawab atas kerumunan yang terjadi di Megamendung, menyebut bahwa Rizieq Shihab yang bertanggungjawab atas hal tersebut.

Endi mengatakan dia tak pernah mengetahui pendirian pesantren itu, ia mengetahuinya dari warga setempat bukan laporan secara resmi.

Pada sidang mendatang yang dijadwalkan tanggal 22 April 2021, JPU akan menghadirkan lima orang saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus kerumunan di Petamburan.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah