Daftar Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepoin Yuk

- 23 April 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi. Daftar Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepoin Yuk.
Ilustrasi. Daftar Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepoin Yuk. /Pixabay/Gerd Altmann

PR SOLORAYA - Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang bertepatan dengan kalender masehi akan jatuh pada 13 Mei 2021. Walaupun tetap harus menunggu pengamatan hilal dan sidang isbat.

Hari Raya Idul Fitri atau lebaran merupakan momen yang paling ditunggu umat muslim setelah berpuasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan 2021.

Karenanya, masyarakat Indonesia biasa memanfaatkan libur panjang atau cuti bersama dengan mudik pulang kampung dan jalan-jalan liburan.

Tahun 2021, sama seperti tahun sebelumnya, pemerintah kembali memangkas sejumlah cuti bersama dan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri dari yang semula tujuh hari menyisakan dua hari saja.

Baca Juga: Simak Biografi Stephanie Frappart, Wasit Perempuan Pertama di Ajang Euro 2020 Nanti

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281, Nomor 1, Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Aturan baru dalam SKB tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin 22 Februari lalu.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Pemerintah Tiongkok Akan Renovasi Besar-besaran Kampus Islam yang Berada di Xinjiang

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah