Sebut KKB Papua sebagai Teroris, Mahfud MD: Tak Ada Forum Resmi Bicarakan Lepasnya Papua dari NKRI

- 29 April 2021, 13:06 WIB
Ilustrasi KKB Papua. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut KKB Papua sebagai teroris dan tak ada forum resmi yang membicarakan lepasnya Papua dari RI.
Ilustrasi KKB Papua. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut KKB Papua sebagai teroris dan tak ada forum resmi yang membicarakan lepasnya Papua dari RI. /PIXABAY/CLKER-FREE-VECTOR-IMAGES

PR SOLORAYA – Usai menyebut Kelompok Kekerasan Bersenjata Papua (KKB Papua) sebagai teroris, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyatakan tidak ada forum resmi yang membincangkan wacana lepasnya Papua dari Indonesia.

Dalam pernyataannya Mahfud MD menyebut KKB Papua sebagai teroris, ia juga menuturkan tidak dan forum resmi yang membicarakan wacara Papua untuk lepas dari Indonesia.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menjelaskan argumentasinya mengapa menyebut KKB Papua sebagai teroris.

Baca Juga: Fadli Zon Nilai Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Aparat dalam Proses Hukum Munarman

“Yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme,” tutur Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI hari ini Kamis 29 April 2021.

“Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut,” ujarnya.

Mahfud MD menyandarkan makna teroris dan terorisme tersebut dalam UU No 5 tahun 2018 bahwa keduanya menimbulkan suasana teror dan rasa takut.

Baca Juga: Sebut KKB Papua sebagai Teroris, Mahfud MD: Pemerintah Minta TNI, Polri, BIN Lakukan Tindakan

Selain itu, sebuah tindakan disebut terorisme adalah apabila menimbullkan kerusakan baik pada objek vital, fasilitas publik, maupun fasilitas internasional.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah