PR SOLORAYA – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi pihak-pihak yang menolak Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) disebut teroris.
Ferdinand Hutahaean menuturkan tanggapannya terkait pihak yang menolak KKB disebut teroris tersebut di Twitter.
Dalam penuturannnya, Ferdinand Hutahaean setuu atas sikap pemerintah yang menganggap KKB sebagai teroris.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pegawai Kimia Farma yang Pakai Alat Bekas untuk Rapid Test Dipecat
Sikap pemerintah itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Kamis, 29 April 2021.
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa hal ini tertuang dalam ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Upaya Perangi Siber Ransomware, AS Gandeng Microsoft, Amazon, dan Perusahaan Teknologi Lainnya
Sebagaimana diberitakan PR Depok dalam artikel berjudul “KKB Dikategorikan Sebagai Teroris, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Ada yang Tolak KKB Disebut Teroris? Edan!”, di dalam UU itu disebutkan bahwa teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.