Febri berpendapat pemberhentian anggota KPK hanya karena tidak lulus TWK merupakan sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.
Hal itu dikarenakan KPK merupakan lembaga yang sangat berkontribusi dalam mengupas kasus dan menangkap pelaku korupsi.
"Yg tdk berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor,
"Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan spt apa yg dimiliki koruptor?" tulis Febri Diansyah dalam postingannya.
Walau KPK belum resmi mempublikasikan hasil TWK, publik masih menunggu konfirmasi terkait kebenaran isu pemecatan tersebut.
Baca Juga: 6 Pertanyaan Penting yang Diajukan Ketika Anda Memutuskan untuk Memillih dan Memulai Bisnis
Sebagai informasi, TWK dilaksanakan atas amanat Peraturan KPK No.1/2021 pada Bab 3 tentang Mekanisme Pengalihan dan Penyesuaian, serta atas kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). ***