Pelabuhan Gilimanuk Ditutup, Bupati Jembrana: Tak Boleh Masuk Bali Bila Tak Ada Alasan Khusus

- 6 Mei 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi pelabuhan. Bupati Jembrana I Tengah Tamba menyatakan Pelabuhan Gilimanuk Bali pun ditutup, tidak mengizinkan masuk Bali bila tak ada alasan khusus.
Ilustrasi pelabuhan. Bupati Jembrana I Tengah Tamba menyatakan Pelabuhan Gilimanuk Bali pun ditutup, tidak mengizinkan masuk Bali bila tak ada alasan khusus. /Pixabay/Luca Falvo.

PR SOLORAYA - Selama masa larangan Mudik Lebaran 2021, Pelabuhan Gilimanuk Bali perdana ditutup untuk para pemudik pada Kamis, 6 Mei 2021 pukul 00:00 waktu setempat.

Ketika Pelabuhan Gilimanuk Bali mulai ditutup, para petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang melintas.

Pengendara yang diperiksa itu baik yang akan keluar dari pelabuhan maupun yang memasuki pelabuhan di jalur penyeberangan Bali-Jawa Timur.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Jokowi Akan Resmikan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 6 Mei 2021, para petugas akan menghentikan kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Para petugas juga akan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengguna kendaraan termasuk bukti hasil tes pemeriksaan bahwa pihak yang bersangkutan negatif dari Covid-19.

I Nengah Tamba selaku Bupati Jembrana bekerja sama dengan jajaran pejabat kepolisian dan TNI untuk melakukan inspeksi mendadak selama larangan Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Syaratnya

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memeriksa para pengguna pelayanan Pelabuhan Gilimanuk Bali pada Rabu malam, 5 Mei 2021 hingga Kamis dini hari, 6 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x