Nekat Mudik Bawa Dokumen Palsu, Polisi Akan Langsung Jatuhi Pidana

- 5 Mei 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi. Operasi ketupat 2021.
Ilustrasi. Operasi ketupat 2021. /Humas Kota Bandung

PR SOLORAYA – Di penghujung Ramadan, banyak orang yang mengadu nasib di daerah lain akan kembali ke kampung halaman, untuk merayakan hari raya lebaran atau lebih disebut sebagai mudik.

Namun pada tahun ini, pemerintah melarang kegiatan tersebut akibat maraknya kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Lebih parahnya lagi, tidak sedikit masyarat yang bandel dan tidak mengidahkan aturan tersebut.

Untuk mengantisipasi para pelanggar, polisi akan melaksanakan operasi tahunan mereka, yaitu operasi ketupat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Orang Tertua di Dunia Undur dari Bagian Estafet Obor Olimpiade Tokyo 2020

Operasi tersebut dimulai pada Kamis, 6 Mei 2021 tengah malam nanti pukul 00.00 WIB.

Operasi yang dilaksanakan 5 Mei 2021 ini akan melakukan penyekatan jalur mudik di seluruh jalur keluar masuk wilayah.

"Mulai besok 6-17 Mei operasi ketupat mulai kita berlakukan dengan tindakan preventif serta humanis di 381 titik, mulai dari Sumatera hingga Bali," ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ngeri! Seorang Wanita Tewas Diserang dan Dilahap oleh Sekelompok Beruang di Colorado

Irjen Pol Istiono melanjutkan, pihaknya nanti akan melakukan pengecekan syarat-syarat seperti dokumen milik para pelaku perjalanan melalui pos-pos tertentu.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x