I Nengah Tamba pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan para pengguna kendaraan memasuki Pulau Bali tanpa alasan khusus.
Para pengguna kendaraan hanya diijinkan memasuki Pulau Bali jika ada yang diharuskan bertugas di Bali maupun ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Baca Juga: Bagaimana Cara Hitung Zakat Fitrah Beras dan Uang yang Harus Dibayarkan? Ini Penjelasannya
“Tidak diperkenankan masuk Bali bila tidak mempunyai alasan yang khusus, seperti tim kesehatan, Polri, dan TNI yang harus bertugas di Bali atau ada keluarga yang meninggal dunia,” kata I Nengah Tamba.
Selama inspeksi mendadak di Pelabuhan Gilimanuk Bali, para petugas justru tidak menemukan para pengguna kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sebanyak 400 orang yang dinyatakan negatif dari Covid-19 melalui hasil pemeriksaan baik melalui GeNose C19 maupun rapid tes antigen.
“Hasil pengecekan ada warga 400 yang sudah diperiksa kesehatan melalui GeNose 19 ataupun rapid tes antigen, semuanya negatif,” kata Tamba.***