Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

- 10 Mei 2021, 06:52 WIB
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, pada Minggu, 9 Mei 2021.*
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, pada Minggu, 9 Mei 2021.* /Instagram/@masnovibupati

PR SOLORAYA – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK dan diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu, 9 Mei 2021.

OTT Bupati Nganjuk tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Yuk Simak Niat Puasa Syawal, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanannya

“Benar, KPK melakukan tangap tangan di Nganjuk,” ujar Ghufron dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Sementara itu, pihaknya masih belum merinci siapa saja pihak-pihak yang terlibat maupun ditangkap, serta uang yang diamankan dalam OTT.

Gufron mengatakan, pihak-pihak yang terjaring OTT KPK tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Lebaran dari Berbagai Bahasa Di Dunia, Ada Jepang dan Korea

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” katanya.

Kendati demikian, Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk karena dugaan lelang jabatan.

Lebih lanjut, KPK kini tengah melakukan pengembangan atas tindakan yang dilakukan terkait hasil OTT ini.

Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Semakin Memanas, Berikut Fakta-fakta dan Kronologisnya

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjabat untuk periode 2018 hingga 2023.

Novi Rahman merupakan Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur.

Sepak terjang Bupati Nganjuk terendus KPK di kala publik sedang ramai memperbincangkan KPK atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.

Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Semakin Memanas, Berikut Fakta-fakta dan Kronologisnya

TWK merupakan sebagian dari proses alih stuatus kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun, beberapa informasi beredar, bahwa Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu, Harun Al Rasyid dikabarkan salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x