Beredar Potongan Surat Keputusan Ketua KPK Terhadap Nasib 75 Pegawai, Jubir KPK Sebut Akan Cek Keabsahannya

- 9 Mei 2021, 12:13 WIB
Potongan surat berisi keputusan KPK terhadap nasib 75 pegawai yang tak lolos TWK beredar, jubir sebut akan cek keabsahannya.*
Potongan surat berisi keputusan KPK terhadap nasib 75 pegawai yang tak lolos TWK beredar, jubir sebut akan cek keabsahannya.* /Dok KPK

PR SOLORAYA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berencana akan lakukan pengecekan keabsahan dari potongan surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri perihal 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Minggu, 9 Mei 2021, di Jakarta.

Ia juga menyatakan bahwa KPK sangat menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut.

Baca Juga: Tak Terkendali, Sisa-sisa Roket Long March 5B Milik China Diperkirakan Jatuh ke Bumi Hari Ini

Saat ini, lanjut Ali, KPK tengah berupaya menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh cermat supaya tepat waktu sesuai yang telah direncanakan.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar semua pihak selalu berpedoman ada informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

"Sekali lagi kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK, baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," jelas Ali.

Baca Juga: Kecam Pengusiran Israel di Palestina, Kemlu RI: Bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB

Lalu mengenai potongan surat yang beredar tersebut tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x