Usai Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK, Pemkab Nganjuk: Ruangan di BKD Disegel

- 10 Mei 2021, 11:40 WIB
Pemkab Nganjuk membenarkan ruangan di BKD yang disegel usai Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) diduga terkena OTT KPK.
Pemkab Nganjuk membenarkan ruangan di BKD yang disegel usai Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) diduga terkena OTT KPK. /nganjukkab.go.id

Hal berbeda terjadi saat pandemi Covid-19, kini apel para pegawai ditiadakan namun para pegawai masuk seperti biasa.

"Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel, semenjak pandemi tidak ada apel," ujarnya dia.

Baca Juga: Unggah Momen Borong Bipang, Akun Instagram Gubernur Khofifah Justru Tuai Pujian

Terkait kasus yang diduga menimpa Bupati Nganjuk, Asti Widyartin menyatakan hanya mengetahui hal itu meallui media daring.

Sementara itu Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama belum memberikan konfirmasi saat ditanya pihak wartawan.

Kabar OTT ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta.

OTT ini diduga berkenaan dengan kasus lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, kegiatan itu terselenggara sebagai hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x