PR SOLORAYA – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK dan diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu, 9 Mei 2021.
OTT Bupati Nganjuk tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Yuk Simak Niat Puasa Syawal, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanannya
“Benar, KPK melakukan tangap tangan di Nganjuk,” ujar Ghufron dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
Sementara itu, pihaknya masih belum merinci siapa saja pihak-pihak yang terlibat maupun ditangkap, serta uang yang diamankan dalam OTT.
Gufron mengatakan, pihak-pihak yang terjaring OTT KPK tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Lebaran dari Berbagai Bahasa Di Dunia, Ada Jepang dan Korea
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” katanya.