Ia turut mengoleksi harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32 juta, serta kas dan setara kas Rp26 juta.
Total harta kekayaan semuanya berjumlah Rp119 miliar, namun Novi juga mempunyai utang sebesar Rp2,45 miliar.
Jadi dengan demikian total harta kekayaan Novi berjumlah Rp116 miliar.
Baca Juga: Sambut Bonus Demografi, LPTNU: 4 Langkah Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia
Berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei tahun lalu, LHKPN yang disampaikan Novi tersebut telah diumumkan dengan catatan yang lengkap.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama dengan pihak-pihak yang terkait sedang menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi bersama pihak yang tertangkap tangan lainnya.***