PR SOLORAYA - Belum lama ini, beredar kabar bahwa menghina Palestina yang akan langsung ditangkap polisi.
Melansir dari akun Instagram @divisuhumaspolri pada Jumat 21 Mei 2021, pihak Polri memberikan klarifikasi mengenai kabar yang tengah beredar itu.
Kabar tersebut cukup membuat heboh karena di sekitar waktu tersebut, tengah ramai pula kasus anak yang dikeluarkan dari sekolah dan berurusan dengan polisi karena menghina Palestina.
Baca Juga: Gencatan Senjata Israel dan Palestina Telah Disepakati, Sekjen PBB Puji Mesir dan Qatar
Tak ingin kabar itu semakin riuh, pihak Polri menjelaskan melalui akun Instagram resminya pada Jumat pagi.
Dengan tegas, Polri menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial itu telah diselesaikan dengan damai.
Polri memberitahu bahwa penghinaan pada Palestina itu dilakukan oleh petugas kebersihan berinisial HL alias Ucok lewat akun media sosialnya.
Menurut Polri, kasus dugaan penghinaan telah diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.