PR SOLORAYA - Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih banjir kritikan dari banyak pihak.
Upaya tersebut dinilai untuk melemahkan KPK, sebagai salah satu lembaga independen yang memberantas korupsi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta pihak terkait yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK, tak menghilangkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pihak BKN akhirnya menyeleksi ulang dan memutuskan akan memberikan pembinaan pada 24 pegawai.
Baca Juga: Didatangi Ganjar di Kediamannya, Andre Taulany Langsung Kepikiran Mau Diajak Konsolidasi
Sedangkan 51 pegawai sisanya, nantinya kan tetap tak dipertahankan di lembaga antirasuah tersebut.
Sontak saja hal itu masih membuat geram pegawai KPK, yang sudah kadung dicap sebagai orang yang tak nasionalis, dan tak pancasilais.
Tak heran 75 orang tersebut mengaku tak sudi mendapat pembinaan dari BKN, salah satunya Harun Al Rasyid selaku Kasatgas Penyidik KPK.
Harun yang juga memiliki pondok pesantren di Jawa Timur, sudah kadung dicap sebagai seorang yang radikal.