Sebelum Menjadi ASN, 24 Orang Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Masih Dipertimbangkan dan Mendapatkan Pembinaan

- 25 Mei 2021, 18:25 WIB
Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PR SOLORAYA - Alexander Marwata selaku wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 24 orang pegawai KPK masih bisa mendapatkan pembinaan sebelum dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK telah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Dari hasil pemetaan asesor, kami sepakati bersama dari 75 orang itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN,” jelas Alex, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 25 Mei 2021.

Baca Juga: Murka Kerap Dituding Plagiat Artis Lain, Ayu Ting Ting: Emang Dia Doang yang Punya Bareng

KPK juga telah mengadakan rapat koordinasi bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan para asesor.

Sementara itu, sebanyak 51 orang pegawai KPK lainnya sudah tidak mendapatkan pembinaan karena sudah tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Rencananya, sebanyak 24 orang tersebut akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Waisak 2565 BE, Cocok untuk Kamu Bagikan di Media Sosial

Sebelum mengikuti pendidikan dan pelatihan, mereka diwajibkan untuk menandatangani kesediaannya agar bisa mengikuti program tersebut.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah