PR SOLORAYA - Sebanyak 54 orang pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi yang dipandu oleh Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara (BNN Sultra).
Masa rehabilitasi tersebut telah dilaksanakan selama Januari-Mei 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 27 Mei 2021.
La Mala selaku koordinator Rehabilitasi BNN Sultra menyebutkan sebanyak 52 orang di antaranya telah menjalani rawat jalan.
Sedangkan sebanyak 2 orang sisanya telah dirujuk untuk menjalani rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peserta rehabilitasi tersebut biasanya datang sendiri ke balai tersebut maupun melalui laporan dari pihak keluarga.
Bahkan, pihaknya juga menerima beberapa pasien melalui kerjasama dengan Ditresnatkoba Polda Sultra.
“Sampai hari ini mulai Januari kami sudah merawat 54 orang, baik itu datang sendiri, dilaporkan sama keluarganya atau juga kami menerima beberapa pasien kerjasama dengan Ditresnatkoba Polda Sultra,” jelas La Mala.