Menurut La Mala, sebagian besar para pecandu narkoba tersebut untuk tahun ini berada di usia produktif.
Namun, ada juga beberapa orang dari para pecandu narkoba tersebut yang masih berstatus sebagai pelajar.
Untuk para pecandu narkoba kategori sedang akan menjalani rehabilitasi selama 2-3 bulan melalui rawat jalan.
Sedangkan untuk para pecandu narkoba kategori berat akan menjalani rehabilitasi melalui rawat inap selama enam bulan.
Setelah menjalani rehabilitasi, mereka akan dievaluasi melalui hasil dari rehabilitasi selama empat bulan.
Baca Juga: Sejumlah Warga Tolak Evakuasi Banjir di Kalimantan Utara, Sebut Ingin Jaga Harta Bendanya
Evaluasi tersebut meliputi tingkat kepulihan, tingkat produktivitas, serta kemampuan mereka dalam bersosialisasi dengan masyarakat.***