PR SOLORAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan konferensi pers terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 8 Juni 2021.
Sejak mendapatkan aduan dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi TWK. Komnas HAM sudah memeriksa 19 orang pegawai KPK.
Dari proses tersebut Komnas HAM sudah mendapatkan tiga bundel dokumen dengan tebal 650 halaman, yang berisi keterangan dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK dan yang tidak.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank BNI, Catat Posisi yang Dibutuhkan dan Link Pendaftarannya
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman dokumen, Komnas HAM mendapatkan enam informasi penting.
1. Komnas HAM mendapatkan informasi terkait klaster soal proses selama TWK berlangsung.
2 Terkait lahirnya prosedur hukum.
3. Landasan hukum.
Baca Juga: Gisel dan Gading Marten Kemungkinan Rujuk? Terawangan Denny Darko: Manifestasi Doa-doa Gempi