Komnas HAM Minta Pimpinan KPK Lebih Kooperatif dalam Menyelesaikan Polemik TWK

- 8 Juni 2021, 17:31 WIB
Komnas HAM buka suara terkait penyelidikan pelanggaran HAM di badan KPK.
Komnas HAM buka suara terkait penyelidikan pelanggaran HAM di badan KPK. /Tangkap layar YouTube Humas Komnas HAM

PR SOLORAYA - Proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada 75 pegawai KPK masih berlanjut.

Berawal dari laporan pegawai KPK kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM pada lembaga negara bidang pemberantasan Korupsi, saat melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai rangkaian seleksi pegawai KPK.

Dari laporan tersebut, Komnas HAM langsung memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan informasi.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Menparekraf Sandiaga Uno Akhirnya Divaksinasi Hari Ini

Penyelidikan pertama yang dilakukan dengan memanggil 19 pegawai KPK, terdiri dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK dan tidak.

Komnas HAM mendapatkan tiga bundel dokumen dengan tebal 650 halaman.

Penyelidikan selanjutnya Komnas HAM mengeluarkan sepuluh panggilan, empat di antaranya merupakan pimpinan KPK.

Baca Juga: UAS Emosi dengan Pembatalan Haji dan Curiga Dananya Dipakai untuk Bangun Jalan: Kalian Akan Dituntut Allah

Namun, pimpinan KPK tidak dapat hadir untuk memberikan informasi terkait peristiwa TWK KPK. Hal ini cukup disayangkan oleh Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Humas Komnas HAM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah