Soal Amandemen UUD 1945, Waka DPD RI: Perubahan Harus Dapat Mengembalikan Nilai Pancasila di Ruang Demokrasi

- 25 Juni 2021, 14:08 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. /Twitter/@DPRRI

PR SOLORAYA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin angkat bicara terkait amandemen terbatas UUD 1945 yang kini mencuat kembali.

Sultan mengutarakan amandemen UUD 1945 adalah suatu keniscayaan. Hal tersebut sebagai bentuk dalam menata kembali tatanan demokrasi Indonesia.

Senator asal Bengkulu tersebut mengungkapkan telah terjadi anomali sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia pasca reformasi. Sistem pemerintahan presidensial, akan tetapi bernuansa parlementer.

Baca Juga: Ungkap Warganet yang Lecehkan Anaknya Ternyata ASN, Shandy Aulia Singgung Pendidikan dan Nurani

Anomali demokrasi Indonesia tersebut, menurut Sultan perlu dapat diselesaikan dengan melakukan amandemen UUD 1945.

"Maka dengan seluruh persoalan demokrasi yang ada, perubahan ke-5 UUDNRI Tahun 1945 perlu dilakukan dengan suatu grand design yang jelas, disertai visi yang aspiratif dengan mesti melibatkan banyak pihak," kata Sultan Najamudin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari dpd.go.id.

Ia menambahkan revitalisasi terhadap konsitusi melalui amandemen UUD 1945 sangat dibutuhkan. Nantinya akan mengembalikan demokrasi asli Indonesia yang terkandung di dalam nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Gerakan Boyolali di Rumah Saja Diberlakukan Minggu 27 Juni 2021, Jalan, Toko, hingga Pasar Ditutup

"Perubahan UUDNRI Tahun 1945 kelima nanti harus dapat merevitalisasi fungsi konstitusi. Dan kebutuhan kita saat ini melalui amandemen adalah mengembalikan nilai Pancasila didalam ruang kehidupan demokrasi kita," tambah Sultan.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah