Para kandidat calon presiden akan di uji oleh MPR berdasarkan kualitas dan dihasilkan berdasarkan musyawarah mufakat, bukan one man one vote.
Selain itu, kandidat akan bertarung ide dan gagasan untuk membawa Indonesia kedepannya. Tentu akan disaksikan oleh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui siapa yang pantas untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia berdasarkan ide dan gagasannya.
Baca Juga: Belum Dapat Vaksin Covid-19? Ini Link Pendaftaran Vaksinasi untuk Lansia di 34 Kota Indonesia
Sultan mengungkapkan amandemen UUD 1495 tersebut, akan merubah tatanan partai politik (parpol).
Parpol yang merupakan organisasi politik tentu akan semakin fokus mematangkan gagasan parpol dan kualitas kadernya agar mampu menjadi daya tawar kepada masyarakat.
"Sebagai dampaknya, etos demokrasi Pancasila akan memaksa partai politik untuk berlomba meningkatkan kualitas gagasan partai dan juga kualitas profil kadernya sebagai calon pemimpin bangsa untuk ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan yang ada" ungkap Sultan Najamudin.
Sultan meyakinkan, sistem kontrol pada pemilihan presiden yang dipilih oleh MPR akan berjalan efektif dan efisien.
Karena, pemilihan hanya berlangsung di lembaga MPR RI, sehingga potensi intervensi pihak luar serta money politics akan mudah diawasi dan dihindari.
Menurut Sultan, berbeda dengan sistem pemilihan ala demokrasi liberal yang menggunakan sistem one man one vote, yang sering memiliki dampak besar hingga kalangan akar rumput.