14 Aturan Isolasi Mandiri di Rumah untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan, Simak Baik-baik

- 25 Juni 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Isolasi. 14 Aturan Isolasi Mandiri di Rumah untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan, Simak Baik-baik.
Ilustrasi Isolasi. 14 Aturan Isolasi Mandiri di Rumah untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan, Simak Baik-baik. /Pixabay/Onderortel/

PR SOLORAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.

Ketentuan isolasi mandiri diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan mengurangi tingkat keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19.

Upaya pemerintah terhadap penanganan Covid-19 yaitu dengan pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah, percepatan vaksinasi, pengetatan protokol kesehatan, serta anjuran isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala.

Baca Juga: Viral Video Antrean Pasien di RSUD Bekasi Membludak, Sampai Ada yang Terbaring di Tikar

Warga yang positif Covid-19 dengan kondisi gejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah dengan mengikuti beberapa aturan.

Berikut ini aturan isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan atau tidak merasakan gejala, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram @kemenkes_ri.

1. Jaga kondisi ventilasi dan pencahayaan rumah dengan baik.

Baca Juga: SEVENTEEN Pecahkan Rekor Penjualan Album Terlaris dalam Seminggu

2. Gunakan kamar mandiri terpisah dengan orang yang tinggal di rumah. Jika tidak, lakukan disinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh.

3. Gunakan alat tersendiri dalam aktivitas di rumah, baik makan, minum, atau mandi.

4. Tinggal di kamar tidur terpisah.

Baca Juga: BLK Kendari Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ada 11 Program dan Gratis

5. Hindari kontak langsung dengan orang lain, kurangi berpergian, dan kurangi menerima tamu.

6. Pakai masker dengan benar.

7. Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

8. Menjaga jarak dengan anggota keluarga lain.

Baca Juga: Fakta Menarik NET Drakor Daebak: True Beauty, Salah Satunya Visual Para Pemeran yang Tidak Main-main

9. Lakukan disinfeksi dan pembersihan secara berkala.

10. Tangani sampah dengan hati-hati.

11. Pantau gejala Covid-19 secara harian.

12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat.

Baca Juga: BNNP Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji, Kasat Narkoba Polrestro Jakbar Sebut Proses Hukum Tetap Berjalan

13. Jika gejala semakin parah, segera lapor petugas.

14. Orang yang merawat harus memerhatikan protokol kesehatan 3M.

Itu tadi 14 aturan isolasi mandiri di rumah untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan atau tidak merasakan gejala***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah